Berhadapan Dengan Hukum, Google Dituduh Kumpulkan Data Pribadi

Google harus menghadapi gugatan class action yang mengklaim raksasa mesin pencarian itu diam-diam mengumpulkan data dari pengguna bahkan ketika mereka menggunakan mode Incognito, atau mode penyamaran yang bisa Anda gunakan saat berselancar di internet.


Berdasarkan laporan, tiga pengguna telah mengajukan keluhan Juni lalu dengan tuduhan Google memiliki bisnis pelacakan data. Dan kemudian pelacakannya itu tetap ada meskipun pengguna mengambil langkah untuk melindungi informasi pribadinya tersebut, baik itu dengan menggunakan mode penyamaran di Chrome, atau penjelajahan pribadi di Safari dan browser lainnya. Gugatan tersebut meminta ganti rugi setidaknya $ 5 miliar terhadap raksasa perusahaan itu.

Sejauh ini Google tetap berupaya agar kasus tersebut dibatalkan. Akan tetapi sebaliknya hakim yang menangani hal ini, Luch Koh menulis dalam keputusanya bahwa Google, memang tidak ada upaya memberi tahu pengguna bahwa mereka terlibat dalam dugaan pengumpulan data saat pengguna dalam mode penjelajahan pribadi itu.

Perusahaan mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa mode penyamaran yang tidak terlihat, dan aktivitas pengguna selama pemanfaatan mode itu bisa tetap dapat terlihat oleh situs web yang mereka kunjungi, dan analitik pihak ketiga atau layanan iklan pada situs web yang dikunjungi.

Juru bicara Google Jose Castaneda bahkan menekankan bahwa perusahaan membantah klaim gugatan tersebut, dan menjelaskan jika mode penyamaran Chrome memberi pengguna pilihan untuk menjelajahi internet tanpa aktivitas disimpan ke browser atau perangkat mereka.

“Seperti yang kami nyatakan dengan jelas setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan selama yang Anda gunakan,” katanya, seperti dikutip dari The Verge.

Google juga mengatakan awal tahun ini akan menghentikan cookie pelacakan pihak ketiga secara bertahap, dan mengatakan tidak berencana untuk mengganti cookie dengan sesuatu hal yang baru, meskipun itu akan mempengaruhi bisnis periklanan perusahaan.

Perusahaan teknologi ini memang sedang berada di tahun yang penuh ujian, selain gugatan class action. Ada juga Rancangan Undang-undang Persaingan dan Pelestarian Jurnalisme 2021 yang memungkinkan organisasi berita untuk secara kolektif bernegosiasi dengan platform seperti Facebook dan Google tentang persyaratan distribusi konten mereka secara online.

Ini adalah salah satu ancaman legislatif terbesar terhadap teknologi yang muncul dari debat antimonopoli selama bertahun-tahun, dan sebagian besar kekuatan politiknya berasal dari keadaan jurnalisme lokal.